Hari Lahir Pancasila 2025

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momen bersejarah yang menandai lahirnya dasar negara kita. Hari lahir Pancasila 2025 jatuh pada hari Minggu, 1 Juni 2025. Peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi mendalam atas nilai-nilai yang telah menyatukan Indonesia sejak awal kemerdekaan. Mari kita telusuri bagaimana Pancasila lahir, siapa saja tokoh di baliknya, serta bagaimana relevansinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.

Awal Mula: Pembentukan BPUPKI

Di tengah gejolak Perang Dunia II dan semangat kemerdekaan yang semakin berkobar, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945. Tujuan utama BPUPKI adalah menyusun konsep dasar negara bagi Indonesia yang segera merdeka.

BPUPKI menjadi forum bagi para pemikir dan tokoh nasional untuk menuangkan gagasan tentang sistem pemerintahan dan ideologi negara. Inilah titik awal lahirnya Pancasila sebagai fondasi negara Indonesia yang merdeka.

Sidang BPUPKI dan Perumusan Pancasila

Pada 29 Mei 1945, BPUPKI menggelar sidang pertamanya di Gedung Chuo Sangi In (kini Gedung Pancasila, Jakarta). Selama empat hari, berbagai gagasan tentang dasar negara didiskusikan. Namun, puncak sidang terjadi pada 1 Juni 1945, saat Soekarno menyampaikan pidatonya yang bersejarah.

Dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara yang kemudian diberi nama Pancasila. Ia menyatakan, “Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila.”

Kelima prinsip tersebut adalah:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Pidato ini menjadi landasan dalam perumusan lebih lanjut hingga akhirnya melahirkan Pancasila dalam bentuk yang kita kenal sekarang.

Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta

Setelah pidato Soekarno, proses perumusan Pancasila terus berlanjut. Untuk memperdalam pembahasan, dibentuklah Panitia Sembilan, yang terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, A.A. Maramis, Soebardjo, K.H. Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir, Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso.

Hasil kerja Panitia Sembilan adalah Piagam Jakarta, yang dirumuskan pada 22 Juni 1945. Dokumen ini menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945 dan berisi lima sila Pancasila dengan redaksi awal yang kemudian disempurnakan untuk mengakomodasi seluruh elemen bangsa.

Pengesahan Pancasila pada 18 Agustus 1945

Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, sehari kemudian Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara. Lima sila yang telah disempurnakan menjadi:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pengesahan ini menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar konsep, tetapi ideologi yang mengikat seluruh rakyat Indonesia dalam satu kesatuan yang kokoh.

Pancasila di Era Digital: Menjaga Relevansi di Zaman Modern

Di era globalisasi dan digitalisasi, nilai-nilai Pancasila tetap relevan dan menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan. Setiap sila mengajarkan prinsip yang dapat diterapkan dalam kehidupan modern:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa mengingatkan kita untuk tetap menjunjung tinggi nilai moral dalam berinteraksi di dunia maya.
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menekankan pentingnya etika dalam bermedia sosial, menghindari hoaks dan ujaran kebencian.
  • Persatuan Indonesia menjadi pengingat agar kita tidak terpecah oleh perbedaan dan tetap menjaga persatuan di tengah keberagaman.
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengajarkan pentingnya diskusi yang sehat dalam demokrasi digital.
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mendorong pemerataan akses teknologi dan pendidikan digital bagi semua.

Merayakan Hari Lahir Pancasila: Lebih dari Sekadar Seremoni

Pada tahun 2016, melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016, 1 Juni resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadi hari libur nasional. Peringatan ini bukan hanya ajang seremonial, tetapi juga momentum untuk mengingat kembali semangat para pendiri bangsa.

Berbagai kegiatan dilakukan untuk merayakan hari bersejarah ini, seperti upacara bendera, seminar kebangsaan, serta lomba-lomba bertema Pancasila. Namun, yang lebih penting dari perayaan adalah bagaimana kita mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila bukan sekadar rangkaian kata, tetapi jiwa yang menghidupkan bangsa Indonesia. Dari masa perjuangan hingga era digital, nilai-nilainya tetap menjadi pedoman dalam menghadapi perubahan zaman. Memperingati Hari Lahir Pancasila berarti mengingat kembali sejarahnya, memahami esensinya, dan yang terpenting, mengamalkannya dalam kehidupan nyata. Dengan menjunjung tinggi Pancasila, kita dapat menjaga persatuan dan membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.

Scroll to Top